Beranda Lensa Aktual Komite Umat untuk Tolikara Serukan Perdamaian dan Toleransi Komite Umat untuk Tolikara Serukan Perdamaian dan Toleransi 23 Juli 2015, 16:24 Komat mendukung Menteri Dalam Negeri untuk mencabut perda yang telah diakui oleh Bupati Tolikara tentang aturan pembatasan pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Tolikara, karena bertentangan denga Undang-Undang Dasar dan tidak kondusif untuk toleransi dan kerukunan antar umat beragama khususnya di Tolikara. 1 dari 9 Komat mendorong semua pihak untuk mewujudkan kondisi damai dan toleransi di Tolikara Komat mendukung Menteri Dalam Negeri untuk mencabut perda yang telah diakui oleh Bupati Tolikara tentang aturan pembatasan pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Tolikara, karena bertentangan denga Undang-Undang Dasar dan tidak kondusif untuk toleransi dan kerukunan antar umat beragama khususnya di Tolikara. Komat mendukung Menteri Dalam Negeri untuk mencabut perda yang telah diakui oleh Bupati Tolikara tentang aturan pembatasan pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Tolikara, karena bertentangan denga Undang-Undang Dasar dan tidak kondusif untuk toleransi dan kerukunan antar umat beragama khususnya di Tolikara. Kika; Ketua Harian Komite Umat Untuk Tolikara (Komat) KH. Bacthiar Nasir, Majelis Syuro Komat KH. M. Syafii Antonio, Majelis Syuro Komat KH. Didin Hafidhuddin, Majelis Syuro Komat Hidayat Nur Wahid, Majelis Syuro Komat KH Yusuf Mansyur, Majelis Syuro Komat Muhammad Zaitun Rasmin, dalam menggelar jumpa persnya terkait Insiden Tolikara, Papua, di Jakarta, Kamis (23/7/2015). Komite Umat Untuk Tolikara mengatakan untuk mewaspadai adanya kepentingan asing atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab terhadap kedaulatan NKRI. Komite Umat Untuk Tolikara mengatakan untuk mewaspadai adanya kepentingan asing atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab terhadap kedaulatan NKRI. Komat mendukung Menteri Dalam Negeri untuk mencabut perda yang telah diakui oleh Bupati Tolikara tentang aturan pembatasan pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Tolikara, karena bertentangan denga Undang-Undang Dasar dan tidak kondusif untuk toleransi dan kerukunan antar umat beragama khususnya di Tolikara. Kika; Ketua Harian Komite Umat Untuk Tolikara (Komat) KH. Bacthiar Nasir, Majelis Syuro Komat KH. M. Syafii Antonio, Majelis Syuro Komat KH. Didin Hafidhuddin, Majelis Syuro Komat Hidayat Nur Wahid, Majelis Syuro Komat KH Yusuf Mansyur, Majelis Syuro Komat Muhammad Zaitun Rasmin, dalam menggelar jumpa persnya terkait Insiden Tolikara, Papua, di Jakarta, Kamis (23/7/2015). Komite Umat Untuk Tolikara mengatakan untuk mewaspadai adanya kepentingan asing atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab terhadap kedaulatan NKRI. Komat mendorong semua pihak untuk mewujudkan kondisi damai dan toleransi di Tolikara Komat berharap agar masalah Tolikara dianggap sebagai masalah dalam negeri. Sebab mereka mengingatkan untuk mewaspadai adanya kepentingan asing atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab terhadap kedaulatan NKRI. Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos YDBA dan Disperindag Jawa Barat Komitmen Kembangkan IKM di Wilayah Bandung Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Akademisi Sebut Tersangka Lain Sudah Bebas Tapi Hasto Baru Tersangka dalam... 24 Desember 2024, 22:46 Pengamat Nilai Golkar dan PKS Perlu Evaluasi Internal Usai Pilkada 24 Desember 2024, 13:34 Dianggap Tarif Kemahalan, Trump Ancam Ambil Paksa Terusan Panama 24 Desember 2024, 15:24 YDBA dan Disperindag Jawa Barat Komitmen Kembangkan IKM di Wilayah Bandung 24 Desember 2024, 17:43 Ketua PDIP Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Bantu Program Strategis Prabowo 24 Desember 2024, 15:50