Jakarta, Aktual.com — Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menilai Presiden Joko Widodo tidak kosisten melakukan pemberantasan korupsi di tanah air.
Pendapat itu dia sampaikan lantaran Jokowi tidak memerintahkan jajaran untuk menarik diri dalam pembahasan revisi UU KPK. Pasalnya, jika pemerintah menarik diri dari pembahasan tersebut, secara otomatis rencana revisi UU KPK akan batal.
“Catatan saya pada Jokowi itu beliau tidak konsisten. Jadi sekarang tinggal Presiden bilang kami tidak ikut ya batal,” kata Abdullah di Cikini, Jakarta, Sabtu (6/2).
Sementara, menurut Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Atgas revisi UU KPK adalah kesepakatan bersama antara DPR dengan pemerintah. Seandainya pemerintah menarik diri, maka pembahasan tidak akan jadi dilakukan.
Menurut dia, jika nantinya pembahasan tetap berjalan, maka masyarakat bisa menilai mengenai komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi. “Silahkan masyarakat nilai sendiri,” tegas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby