Jakarta, Aktual.com — Komitmen pemberantasan korupsi di tubuh partai politik tampaknya hanya wacana belaka. Pasalnya, masih ada saja parpol yang mengusung figur yang diduga terlibat kasus korupsi dicalonkan dalam Pilkada 2017 nanti.

Partai Demokrat misalnya, dalam Pilkada serentak 2017 yang akan digelar pada 15 Februari ini telah mengeluarkan rekomendasi kepada sejumlah calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2017 mendatang.

Rekomendasi itu dikeluarkan untuk calon Wali Kota Kendari Muhammad Zayat Kaimoeddin atau dikenal dengan Derik. Padahal, dia dinilai pernah tersandung kasus korupsi proyek peningkatan mutu SLTP di Dinas P dan K Sultra pada tahun 2003.

Atas rekomendasi itu, Ketua Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Tenggara Johny David menyesalkan apa yang dilakukan Partai Demokrat. Dia menyarankan agar Demokrat memilih kader yang bersih dari kasus hukum, termasuk korupsi, dengan melakukan revisi surat rekomendasi yang telah dikeluarkan. Apalagi menurutnya, SBY memiliki komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami menyesalkan keluarnya SK rekom terhadap mantan napi kasus korupsi Muhammad Zayat Kaimoeddin. Komitmen SBY untuk memberantas korupsi dipertanyakan, ketika harus mengusung napi korupsi sebagai calon kepala daerah dari Partai Demokrat,” kata Johny David dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu