Jakarta, Aktual.co —  Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Kaspudin Nor, mengharapkan jaksa agung yang baru harus benar-benar independen atau tidak berpihak kepada kelompok manapun.
Jaksa agung jangan berpihak kepada kelompok manapun, benar-benar independen, katanya di Jakarta, Selasa (28/10).
Ia juga memperhatikan sosok jaksa agung mendatang harus memiliki kemampuan manajerial dan seorang leader yang mampu mengelola dengan baik suatu organisasi serta bagaimana meningkatkan sumber daya manusia lebih profesional.
Jaksa agung baru juga, kata dia, harus mampu meningkatkan kejaksaan jangan beban kerja saja yang diterima.
“Dia juga harus mampu memotivasi jaksa untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas mulia penegakan keadilan,” tukasnya.
Penegakan keadilan itu, ditambahkannya, merupakan muatan moral sebagai dasar untuk mengubah kultur kejaksaan terkait ketidakprofesionalan kinerja berupa berani menerapkan sanksi, baik ke dalam maupun ke luar hingga meningkatkan citra di mata publik.
Soal keilmuan hukum juga wajid dikuasai oleh jaksa agung mendatang, karena jabatannya sebagai negoisator penegakan hukum dan dia mampu mensinergikan dengan lembaga hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedudukannya itu sebagai duta hukum, seperti berhubungan dengan luar negeri, ucapnya.
Setidaknya pemilihan jaksa agung saat ini, merupakan momentum tantangan untuk meningkatkan kembali citra kejaksaan. “Hingga menjadi lembaga yang disegani,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby