Jakarta, Aktual.com – Komisi Kejaksaan meminta penyidik Kejaksaan Agung untuk tetap memproses perkara dugaan korupsi pengadaan alsintan yang merugikan keuangan negara Rp56,203 miliar.
Desakan ini agar penyidik tidak hanya memproses pelaksana lapangan saja. Penanggung jawab pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) dalam perkara ini harus diperiksa dan diusut tuntas.
“Semua yang terlibat wajib diproses, diperiksa secara adil, benar dan profesional, tidak hanya pelaksana lapangan tetapi sampai pejabat yang bertanggung jawab,” kata Komisioner KKRI Barita Simanjuntak di Jakarta, Jumat (10/5).
Komisi Kejaksaan menilai kasus tersebut sangat menarik perhatian publik. Sehingga Komisi mendesak agar kasus ini segera diselesaikan secepatnya.
Ia mengaku sesuai info yang diterima sesungguhnya proses ini sudah berjalan, bahkan Kejagung sudah mengkerucutkan dan mengantongi calon tersangkanya.
“Kita harapkan kasus ini segera diproses utk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak tanpa terkecuali mengingat kasus ini sudah cukup lama dalam proses penyidikan,” katanya.
Optimisme terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam kasus ini diutarakan anggota Komisi III John Kenedy Azis. Ia meyakini, lima sprindik penanganan penyimpangan dugaan kasus pengadaan Alsintan tahun 2015 pasti ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.
Sebab, sprindik yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung telah melewati proses penyelidikan yang akurat. “Tentunya, kejaksaan dalam mengeluarkan sprindik bukan sembarangan. Tentu sudah melalui proses penyelidikan yang akurat. Sehingga statusnya dinaikan ke penyidikan,” terangnya.
Menurut dia, kasus ini perlu dibuka secara transparan kepada masyarakat. Agar menghindarkan kecurigaan dalam proses hukumnya. “Setiap kasus harus dibuka secara transparan tidak ada kasus yang dirasakaan,” singkatnya.
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (sprindik) perkara tersebut.
Keenam sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, “rice transplanter”, “seeding tray” dan pompa air, ekskavator yang diduga merugikan keuangan negara mencapai angka Rp56,203 miliar.
Sejumlah laman melaporkan juga Tim JAM Pidsus Kejagung sudah melakukan penjaringan informasi terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan bantuan Alsintan tahun anggaran 2015.
Langkah yang dilakukan di antaranya, adalah mengumpulkan dan memberikan kuesioner kepada sebanyak 85 pengurus kelompok tani penerima Alsintan tahun anggaran 2015 di Kabupaten Tasikmalaya pada 29 November 2018.
Kejagung juga pernah menangani dugaan korupsi bantuan fasilitas sarana produksi kepada kelompok Tani Binaan Penggerak Membangun Desa (PMD) tahun 2015 pada Kementan wilayah Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Dalam kasus itu, sudah ditetapkan dua tersangka AA, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan SL Direktur CV Cipta Bangun Semesta.
Sebaliknya, terhadap kasus ini, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Justan Riduan Siahaan, dalam pernyataan tertulis, beberapa waktu lalu mengatakan, di pihaknya, tidak ada ruang atau kompromi bagi pihak yang terlibat korupsi.
Kementerian Pertanian tidak menoleransi mereka yang mencoba bermain anggaran. Sanksinya pasti akan ditindak tegas yaitu dipecat. “Tak akan kami beri ruang untuk oknum yang coba main-main. Bukan saja kami beri peringatan, tetapi dipecat,” kata Justin dalam keterangan tertulis sebagaimana diberitakan Antara, Senin (7/1).
Justan menyampaikan, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan terkait pengadaan alsintan ini sejak tahun 2015. Dalam berbagai kesempatan, Mentan Andi Amran Sulaiman pun dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan upaya-upaya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Mentan Amran menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku korupsi di kementeriannya.
Untuk upaya ini, Kementan mengikutsertakan KPK dalam pengawasannya Pengelolaan administrasi keuangan yang akuntabel juga mengantarkan Kementan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pertama dalam sejarah tahun 2016 dan 2017 secara beruntun.
Artikel ini ditulis oleh: