Jakarta, Aktual.co — Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tidak akan menghadiri sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2).
“Tidak, ada keperluan beliau,” kata salah satu, Ketua Kuasa Hukum Budi Gunawan, Frederich Yunadi.
Frederich mengaku, tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi sidang praperadilan ini. Namun lazimnya permohonan praperadilan, tim kuasa hukum telah menyiapkan saksi dan bukti.
“Tidak ada persiapan apa-apa. Tapi lazimlah permohonan, kita siapkan bukti dan saksi. Kita lihat dari acara sidang karena hakim yang menentukan,” kata Frederich.
Pada persidangan perdana yang bakal digelar kali ini, Frederich optimistis proses penetapan tersangka terhadap kliennya oleh KPK akan terungkap.
“Yang kita ungkap dalam sidang ini akan terungkap, termasuk penetapan tersangka,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu