Para Komisioner Komnas HAM (kiri-kanan) M Nurkhoiron, Nur Kholis, Roichatul Aswidah dan Imdadun Rahmat saat konferensi pers terkait maraknya persekusi terhadap orang yang diberi label penista agama/ulama di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa, (6/6/2017). Komnas HAM mengutuk keras aksi persekusi karena melanggar hak atas kebebasan berpendapat dan prinsip negara hukum. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: