Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Jakarta, aktual.com – Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mulai dalami Kasus baku tembak yang terjadi di kediaman Kepala Polisi Divisi Propam (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan ajudannya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam peristiwa ini.

“Semua pihak yang memiliki kaitan dalam peristiwa ini kami akan dalami, mintai keterangan. Apakah kami akan datang atau kami panggil,” ucap Anam di Mabes Polri, Rabu (13/7).

Menurutnya, kerja Komnas HAM memang harus imparsial yaitu semua pihak akan dimintai informasi untuk di dalami.

“Karena kerjanya Komnas HAM harus imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi termasuk juga kami akan panggil atau dalami,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa hasil dari pemeriksaan tersebut akan ditarik kesimpulan apakah peristiwa ini ada unsur pelanggaran HAM atau tidak.

“Ujung dari pekerjaan Komnas HAM adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa ini pelanggaran HAM atau tidak,” ucap Anam.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain