Jakarta, Aktual.com – Komisioner Komnas HAM Natalius Piagi mendatangi kantor Menteri Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Kedatangan Komnas HAM ke kantor Wiranto tak lain ialah tindak lanjut dari laporan kasus Habib Rizieq.
Maksud dari Natalius ke Wiranto itu untuk menyampaikan permasalahan yang dikeluhkan dari para aktivis dan ulama. Selain itu, dia juga akan menyinggung permasalahan HTI. “Ya ini kan terkait dengan pengaduan ya, yang disampaikan oleh Presidium 212 ditambah dengan HTI, mereka menyampaikan permasalahan yang dialami oleh para ulama dan aktivis, termasuk kebebasan berserikat oleh organisasi yang namanya HTI,” katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Komnas HAM, katanya telah menindaklanjuti berupa penyelidikan terhadap aduan dari para Presidium 212 dan akan bertindak menjadi penengah dalam permasalahan yang menjerat Ketua FPI Habib Rizieq.
“Oleh karena itu Komas HAM telah menindaklanjuti dan telah mendapatkan data faktual dari penyelidikan kita, tapi dalam proses ini kami belum mengeluarkan rekomendasi.”
Namun sayang, dia belum bersedia membocorkan rekomendasi yang telah dibuat pihaknya dalam kasus yang menyeret ulama. Bahkan dalam menindaklanjuti lebih jauh atas kasus tersebut, Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada beberapa instansi, salah satunya MenkoPolhukam dan Polri untuk melakukan pertemuan yang bertujuan dapat meyelesaikan masalah tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu