“Rekomendasi itu sementara kami tahan karena presidium 212 beserta pengacaranya meminta komnas ham menjadi penengah dan memediasi dengan pemerintah. Kami melakukan pertemuan yang bertujuan untuk pemerintah harus mengambil langkah progresif untuk menciptakan perdamaian antara pemerintah dengan komunitas muslim.”

Komnas HAM , lanjut dia, akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Natalius berharap pemerintah dapat bijak dalam melihat permasalahan tersebut. “Nanti hasil pertemuan semoga hasilnya baik, tapi kami ingatkan bahwa apa yang kami lakukan tetap dalam koridor menghormati hukum, jadi proses hukum tetap kami hormati.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu