Komnas Ham Desak Pemerintah Penuhi Hak Nelayan Cangkrang dari Kebijakan KKP RI
Ketua Tim Penggunaan Pelarangan Penggunangan Cantrang Maneger Nasution (tengah) saat menggelar jumpa persnya terkait rekomendasi Komnas Ham soal pengaduan Kelompok Nelayan Cantrang di kantor Komnas Ham, Jakarta, Kamis (5/10/2017). Dalam hasil rekomendasinya Komnas Ham meminta pemerintah RI untuk segera membentuk Tim Independen guna melakukan kajian terkait Cantrang sebagai salah satu alat penangkan ikan dan melakukan pemenuhan hak-hak masyarakat yang mengalami dampak dari penerapan kebijakan KKP RI. AKTUAL/Munzir
Dalam hasil rekomendasinya Komnas Ham meminta pemerintah RI untuk segera membentuk Tim Independen guna melakukan kajian terkait Cantrang sebagai salah satu alat penangkan ikan dan melakukan pemenuhan hak-hak masyarakat yang mengalami dampak dari penerapan kebijakan KKP RI. AKTUAL/Munzir
Dalam hasil rekomendasinya Komnas Ham meminta pemerintah RI untuk segera membentuk Tim Independen guna melakukan kajian terkait Cantrang sebagai salah satu alat penangkan ikan dan melakukan pemenuhan hak-hak masyarakat yang mengalami dampak dari penerapan kebijakan KKP RI. AKTUAL/Munzir
Dalam hasil rekomendasinya Komnas Ham meminta pemerintah RI untuk segera membentuk Tim Independen guna melakukan kajian terkait Cantrang sebagai salah satu alat penangkan ikan dan melakukan pemenuhan hak-hak masyarakat yang mengalami dampak dari penerapan kebijakan KKP RI. AKTUAL/Munzir
Ketua Tim Penggunaan Pelarangan Penggunangan Cantrang Maneger Nasution (tengah) saat menggelar jumpa persnya terkait rekomendasi Komnas Ham soal pengaduan Kelompok Nelayan Cantrang di kantor Komnas Ham, Jakarta, Kamis (5/10/2017). Dalam hasil rekomendasinya Komnas Ham meminta pemerintah RI untuk segera membentuk Tim Independen guna melakukan kajian terkait Cantrang sebagai salah satu alat penangkan ikan dan melakukan pemenuhan hak-hak masyarakat yang mengalami dampak dari penerapan kebijakan KKP RI. AKTUAL/Munzir
Ketua Tim Penggunaan Pelarangan Penggunangan Cantrang Maneger Nasution (tengah) saat menggelar jumpa persnya terkait rekomendasi Komnas Ham soal pengaduan Kelompok Nelayan Cantrang di kantor Komnas Ham, Jakarta, Kamis (5/10/2017). Dalam hasil rekomendasinya Komnas Ham meminta pemerintah RI untuk segera membentuk Tim Independen guna melakukan kajian terkait Cantrang sebagai salah satu alat penangkan ikan dan melakukan pemenuhan hak-hak masyarakat yang mengalami dampak dari penerapan kebijakan KKP RI. AKTUAL/Munzir