Jakarta, Aktual.com – Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak segera lakukan pengusutan terhadap peristiwa pembunuhan terhadap Salim ‘Kancil’, seorang petani yang menolak pertambangan pasir di Desa Selok Awar-awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dimana Salim dibunuh oleh puluhan massa yang diduga dari kelompok yang pro pertambangan pasir, Sabtu pagi (26/9) pekan lalu.

Disampaikan Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Ken Yusriansyah, pihaknya mendesak Komnas HAM turun tangan lantaran kasus itu dianggapnya termasuk kejahatan luar biasa.

“Kejadian pembunuhan dilakukan di depan umum ini adalah kejahatan kemanusiaan luar biasa, dan kita meminta agar Komnas HAM segera turun ke lapangan,” kata dia, saat konfrensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/9).

Selain itu, Komnas HAM juga diminta untuk terus mendorong aparat kepolisian agar tidak berhenti di pengungkapan kasus pembunuhan Salim saja. Tapi juga menyasar ke masalah perijinan kegiatan penambangan yang jadi akar masalah. “Harus menyelesaikan akar masalah, dan mencari fakta dari sumber masalah,” kata dia.

Dari informasi yang dihimpun, Salim awalnya dijemput dari rumah oleh segerombolan massa yang diduga merupakan suruhan kepala desa setempat. Selanjutnya, dengan kondisi tangan terikat dia dianiaya hingga tewas di kantor desa. Jasadnya lalu dibuang di tengah jalan dekat perkebunan.

Salim tak sendirian dianiaya. Bersama dia ada Tosan yang juga mengalami nasib serupa. Namun Tosan berhasil diselamatkan warga meski kondisinya kritis. Mereka berdua merupakan bagian dari kelompok petani yang menolak adanya pertambangan pasir.

Artikel ini ditulis oleh: