Solo, Aktual.com – The Islamic Study and Action Center (ISAC) meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Densus 88 Anti-teror Mabes Polri, terhadap dua terduga teroris.

Permintaan pengusutan tersebut dilakukan pascadugaan penganiayaan yang dilakukan Densus 88 terhadap dua terduga teroris, yakni Andika Bagus Setyawan dan Nur Hamzah. Keduanya ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa (29/12) di Kawasan Laweyan, Solo.

“Dari keterangan keluarga, Andika dan Hamzah mengalami panganiayaan dan penyiksaan di sana (Mako Brimob),” kata Sekretaris ISAC Solo, Endro Sudarsono di Solo, Jawa Tengah, Jumat (8/1).

Endro mengatakan, pada Kamis (31/12) keluarga Andika dengan didampingi dari anggota Reskrim unit PPA, mendatangi Mako Brimob untuk membesuknya. Tapi, kata Endro, keluarga mendapati Andika dan Hamzah dalam kondisi lebam-lebam bekas penganiayaan.

“Jari kelingking Andika bagian kanan sedikit njepat (keseleo), di bagian atas pangkal kelingking kulit berwarna merah, 10 jari-jarinya menegang posisi seperti mencakar, baju dan celana Andika penuh dengan kotoran yang berasal dari isi perut yang keluar dari perut dan anus,” papar Endro.

Begitu juga dengan Hamzah, kata Endro, kondisinya tidak jauh berbeda dengan Andika. Bahkan, ketika diajak shalat Maghrib berjamaah oleh keluarga, Andika dan Hamzah sulit untuk berdiri tegak dan sulit berjalan.

Artikel ini ditulis oleh: