Massa Aksi Damai 4 November terlibat bentrok dengan petugas, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Belum diketahui apa yang menyebabkan terjadinya bentrokan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat mengaku, akan melakukan kajian terhadap bentrokan yang terjadi pada aksi bela Islam pada 4 November. Terlebih, kejadian itu telah menyebabkan satu orang meninggal dunia, yang diklaim polisi akibat penyakit asma.

“Kami sudah menerima laporan pengaduan dugaan pelanggaran HAM pada aksi damai 4 November lalu. Namun, masih ada dokumen maupun keterangan saksi yang kami butuhkan,” ujar Imdadun usai menerima pengaduan dari Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Jakarta, Senin (7/11).

Imdadun juga meminta bukti-bukti pendukung seperti hasil visum dokter dan keterangan saksi yang menyaksikan kronologis meninggalnya korban pada aksi bela Islam itu. Begitu juga soal tembakan gas air mata yang masih digunakan kepolisian.

Padahal, kata dia, gas air mata masuk dalam daftar larangan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi masih digunakan untuk membubarkan massa. Komnas HAM akan meminta pendapat ahli untuk mengetahui jenis-jenis gas air mata yang digunakan pada aksi bela Islam yang diikuti jutaan umat itu.

“Perlu diketahui, kami juga melakukan pemantauan pada aksi demo. Kami menurunkan tim pada aksi tersebut. Kami akan mencocokannya dengan laporan tersebut,” kata dia.

Fokal IMM melaporkan sejumlah dugaan kasus pelanggaran HAM pada penanganan aksi demo 4 November. “Dalam aksi bela Islam yang dilakukan pada 4 November tersebut, kami melihat ada pelanggaran HAM khususnya dilakukan pihak pengamanan,” ujar Sekjen Fokal IMM, M Azrul Tanjung.

Azrul menjelaskan pada penanganan tersebut, ada beberapa hal yang dinilai sangat berlebihan seperti tembakan gas air mata yang tak sesuai prosedur yang sudah ditetapkan. Misalnya Wakil Presiden dan Kapolri sudah meminta agar tak menembakkan gas air mata, tapi kenyataannya oknum aparat malah menembakkan gas air mata.

“Kami meminta Komnas HAM melakukan pengusutan terhadap dugaan pelanggaran HAM tersebut,” harap Azrul.

Fokal IMM juga membuka laporan pengaduan pelanggaran HAM pada aksi damai tersebut. Masyarakat bisa melaporkannya ke Sekretariat Fokal IMM Jalan Matraman Dalam 1 No 1 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu