Jakarta, Aktual.com – Komnas HAM merasa senang dengan janji calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang akan menindaklanjuti rekomendasi terkait bentrokan anggota Polda Metro Jaya dengan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyakini, kasus ini akan segera terbuka lebar siapa yang harus bertangungjawab atas kematian enam laskar FPI ini.

“Semoga bisa ditindaklanjuti segera sampai proses pengadilan sehingga fakta peristiwa bisa terbuka dan keadilan bagi korban segera terwujud,” kata Ulung kepada wartawan, Rabu (20/1).

Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM terkait kasus tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI), jika diamanatkan menjadi kapolri yang baru.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan bukti surat penugasan dari Polda Metro Jaya untuk mengintai Rizieq Shihab jelang penembakan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).

Apakah surat perintah Kapolda Metro Jaya menjadi pintu masuk untuk calon Kapolri Listyo untuk membuka tabir kematian enam laskar FPI ini?.

“Kami dalam sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas (HAM), tentunya kita akan ikuti,” ujar Listyo dalam fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i