Para Komisioner Komnas HAM (kiri-kanan) M Nurkhoiron, Nur Kholis, Roichatul Aswidah dan Imdadun Rahmat saat konferensi pers terkait maraknya persekusi terhadap orang yang diberi label penista agama/ulama di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa, (6/6/2017). Komnas HAM mengutuk keras aksi persekusi karena melanggar hak atas kebebasan berpendapat dan prinsip negara hukum. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bertandang ke kantor Menteri Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Kedatangan Komnas HAM ke kantor Wiranto tak lain adalah tindak lanjut dari pengadulan Presidium 212 dan HTI.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, lapporan dari kedua ormas itu yakni, mereka menganggap adanya kriminalisasi ulama selama ini.

Atas permasalahan itu, Natalius mengatakan, pemerintah seharusnya tidak perlu membuat kegaduhan dengan mengurusi ormas. Yang pada akhirnya, energi yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan habis untuk mengurusi masalah ini.

“Inikan masa pemerintahan tinggal 1,5 tahun lagi, energi jangan terus kita habiskan dengan perkara kegaduhan ini, kita ke depan harus kerja, masih banyak pengangguran, kemiskinan, kekerasan pada wanita,” katanya di Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6)

Dia mengaku, telah menyiapkan rekomendasi yang akan diberikan kepada Wiranto. Namun, dia mengungkapkan, tidak bisa menyampaikan apa yang direkomendasikan pada Dewan Pembina Partai Hanura itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu