dari kiri : Cendikiawan Muslim Ulil Absar Abdallah, Ketua Komisi Pelindungan Anak (KPAI), Asrorun Niam, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak, Mederator Pangeran Ahmad Nurdin, Penulis Buku Maman Suherman, Anggota Komisi HAM, Natalius Pigai, Aktivis LGBT, Hartoyo menjadi pembicara dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (20/2/2016). Diskusi ini membhas tema "LGBT, Beda Tapi Nyata".

Jakarta, Aktual.com – ‎Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta publik untuk tidak bersikap diskriminatif terhadap pelaku Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT). Mau bagaimana pun, mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Dikatakan anggota Komnas HAM Natalius Pigai, sikap lembaganya itu adalah bagian dari kesepahaman atas pernyataan yang disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pajaitan.

“Pertama, mohon maaf DPR dan KPAI. Mohon dicermati betul bahwa posisi negara ini sudah dikeluarkan pernyataan Menko Polhukam, LGBT sebagai WNI harus dihormati, ini posisi negara,” papar Natalius, di Cikini, Jakarta, Sabtu (20/2).

Agar bisa menghormati, Komnas HAM pun mendorong DPR dan pemerintah ‎untuk duduk bersama merumuskan peraturan terkait LGBT ini. Hal itu dirasa perlu sebagai jaminan bahwa negara dan publik tidak akan bersikap diskriminatif terhadap kelompok minoritas itu.

“LGBT sebagai warga negara Indonesia harus dihormati. Bagaimana cara bentuk penghormatannya? Perlu ada penguatan regulasi yang buka ruang mereka, ruang pendidikan, pekerjaan dan dapatkan hak-hak dasar,”‎ jelasnya.

Namun demikian, Natalius dalam hal ini juga sepakat agar pemerintah meminimalisir kemunculan organisasi-organisasi yang khusus memobilisasi para pelaku LGBT. Dia menekan, yang perlu diatur pemerintah adalah kebebasan para pelaku LGBT sebagai individu.

“Kemudian ruang minimalisir terhadap kelompok LGBT. Apabila DPR mau rumuskan regulasi, tidak diskriminasi, sifatnya perspektif,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: