Jakarta, Aktual.co — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pasrah jika Presiden Joko Widodo nantinya akan menolak rekomendasi soal adanya dugaan pelanggaran HAM ketika penangkapan dan penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Wijojanto.
Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, menyatakan sepanjang alasan yang diberika Presiden Jokowi nantinya rasional, pihaknya akan menerima.
“Wah itu nantilah. Saya berprasangka baik. Sepanjang alasannya rasional, ya nggak apa-apa sih,” ujar Nur Kholis, di gedung KPK, Selasa (27/1).
Oleh karena itu, dikatakan dia, saat ini pihaknya tengah fokus mencari informasi selengkap-lengkapnya, agar Presiden Jokowi akan mengabulkan rekomendasi itu.
“Komnas HAM melihat permasalahan pak BW dari perspektif HAM. Oleh karena itu kami hrs mendapatkan informasi yang lengkap. Monitoring, permintaan permohonan informasi. Ini sedang kami lakukan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















