Jakarta, Aktual.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), memastikan bakal menindaklanjuti laporan soal dugaan kriminalisasi terhadap ulama, salah satu diantaranya kepada Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Menurut Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, proses lanjutan setelah laporan diterima ialah melakukan klarifikasi terhadap orang yang merasa dikriminalisasi.

“Prinsipnya begini, semua orang dapat mengadu ke Komnas HAM. Pengaduan kan harus ditindak lanjuti. Tindak lanjut inikan harus ada klarifikasi, terkait dengan data, terkait dengan informasi apa yang akan disampaikan,” papar Kholis di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/5).

Lebih jauh dipaparkan, Komnas HAM pun telah membentuk tim yang khusus untuk menangani laporan kriminalisasi ulama ini. Dari Komnas HAM, Natalius Pigai ditunjuk sebagai koordinator.

“Saya tadi sudah berkomunikasi dengan tim. Silakan tim berkomunikasi dengan yang bersangkutan (Rizieq). Kalau tim untuk pak Habib Rizieq dan kawan kawan itu pak Natalius Pigai,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby