Seperti diketahui, indikasi kriminalisasi terhadap ulama mulanya dilaporkan oleh Presidium Alumni 212 yang diwakili lewat Ustad Asufri Sambo. Laporan itu langsung ia sampaikan ke Komnas HAM, beberapa hari lalu.

Untuk Rizieq, ada beberapa kasus yang dirasa oleh Presidium Alumni 212 seolah direkayasa, yakni kasus dugaan penodaan Pancasila dan ‘balada cinta Rizieq’. Kedua kasus itu ditangani oleh pihak kepolisian.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby