Banda Aceh, Aktual.com – Komisioner Komnas HAM RI, Otto Nur Abdullah menyampaikan pandangannya terhadap proses Pilkada Aceh serentak 2017 dalam konferensi pers pada Kamis, 16 Februari 2017 di Media Center KIP Aceh.
Dikatakan Otto, Komnas HAM tidak memantau kecurangan dalam Pilkada, tapi memantau penyelenggara dalam memberikan hak suara kepada rakyat. Secara umum, menurut Otto, perkembangan penyelenggaraan Pilkada di Aceh semakin positif.
“Dulu waktu Pilpres, difabel itu tidak ada datanya, tapi Pilkada kali ini data difabel ada, artinya para difabel sudah mendapatkan hak politiknya,” kata Otto.
Namun, dalam hal penyediaan data pelanggaran dalam proses pungut-hitung kemarin, KPU DKI Jakarta lebih baik dari KIP Aceh.
Kendati demikian, Otto menilai hampir setiap hal krusial dalam Pilkada Aceh bisa diatasi dengan baik. “Rekan-rekan penyelenggara sudah siap dengan kondisi di Aceh,” ujarnya.
Selain potensi konflik, kata Otto, persoalan pemilih marjinal seperti di daerah pedalaman juga penting untuk diperhatikan.
Dalam konferensi pers itu, hadir Ketua KIP Aceh dan dua komisionernya, perwakilan Polda Aceh, Kodam IM, dan sejumlah wartawan.
Laporan: Masriadi Sambo
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid