Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, data dari Pengaduan Komnas HAM Semester I Tahun 2023 menunjukkan bahwa tata cara pelaporan masyarakat yang dikelola oleh aparat kepolisian mengalami banyak keluhan selama awal tahun 2023.
“Berdasarkan Data Pengaduan Komnas HAM Semester I Tahun 2023 menunjukkan ketidakprofesionalan/ketidaksesuaian prosedur oleh aparat penegak hukum menjadi salah satu poin yang banyak diadukan,” ujarnya dikutip siaran pers Komnas HAM, Senin (11/9).
“Laporan masyarakat terkadang tidak langsung ditindaklanjuti oleh sejumlah oknum sehingga ramai tagar #no viral no justice atau #percuma lapor polisi,” lanjutnya.
Semendawai juga mencermati bahwa praktik pemilihan hukum secara diskriminatif, tindak suap-menyuap, dan perilaku melanggar hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) masih berlangsung hingga saat ini. Dia berpendapat bahwa jika situasi ini terus berlanjut, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum akan tergerus.
“Bisa jadi kasus semacam ini hanya sedikit, tapi persepsi masyarakat tersebut telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegakan hukum,” ucap Semendawai.
Selanjutnya, Semendawai menyoroti signifikansi reformasi dalam lembaga penegak hukum. Dia mengungkapkan bahwa reformasi tersebut tidak hanya terbatas pada perubahan hukum, tetapi juga melibatkan perubahan fundamental dalam sistem.
Semendawai juga menegaskan urgensi pendidikan generasi muda sebagai langkah awal dalam proses reformasi ini.
“Transformasi hukum bisa dimulai dengan lahirnya generasi baru. Yuris-yuris muda yang memiliki nilai, pedoman dan cita-cita yang luhur berlandaskan nilai-nilai akidah yang kokoh,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain