“Kami terus melakukan upaya itu. Apapun kepentingan mereka, akses ini harus dibuka. Masyarakat sipil tidak bisa dijadikan tameng. Sekarang korban terus berjatuhan,” ujar Frits.
Terkait gugurnya sejumlah anggota Brimob dalam kontak tembak dengan KKB di wilayah Tembagapura, Frits menilai hal itu merupakan bentuk tindakan kriminal.
“Komnas HAM turut berduka cita atas gugurnya anggota Brimob Bripka Firman. Saya sangat mengenal almarhum karena beberapa kali kami satu tim. Orangnya sangat gesit dan aktif dalam beberapa kali operasi. Peristiwa yang menimpa almarhum merupakan sebuah tragedi dan kriminal sehingga upaya penegakkan hukum harus dilakukan,” jelas Frits Ramandey.
Bripka Firman gugur saat kontak tembak dengan KKB di Mil 69, Tembagapura, pada Rabu (15/11) sekitar pukul 03.50 WIT. Almarhum meninggalkan seorang isteri, dr Santa Manangsang) yang tengah hamil tujuh bulan dan seorang putri bernama Lala berusia delapan tahun.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara