Jakarta, Aktual.co —Komisi Nasional Perlindungan anak (Komnas PA) mengharapkan agar Indonesia memiliki sistem rujukan bagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Demikian disampaikan kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Jakarta Aris Merdeka Sirait kepada wartawan, Selasa (4/11).
“Kami mengharapkan ke depannya Pemerintah Indonesia lebih memperhatikan keberadaan anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan membuat sistem rujukan nasional,” katanya.
Dikatakan Aris bahwa dengan adanya rujukan nasional tersebut anak korban kekerasan seksual bisa langsung dilakukan penanganan terhadap tempat rujukan itu.
Namun Aris menyayangkan kalau selama ini belum ada tempat untuk melakukan perawatan atau perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan sehingga korban yang dibayang-bayangi tragedi yang dialaminya.
“Sekali lagi kami berharap Pemerintahan Jokowi-JK bisa lebih memperhatikan kehidupan anak yang menjadi korban kekerasan agar mereka bisa pulih dari tragedi yang membuat mereka traumatis itu,” tuturnya.
Dikatakanya, berdasarkan data pusat korban kekerasan anak di Indonesia sebanyak 21 juta lebih anak yang telah menjadi korban kekerasan.
Dari 21 juta lebih anak yang mengalami korban kekerasan anak itu 58 persennya merupakan anak korban kejahatan ataupun kekerasan seksual yang saat ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
“Komnas Perlindungan anak meminta kepada pemerintah agar memprioritaskan anak karena Indonesia yang hebat harus bebas dan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid