Rektor UNJ Pecat Mahasiswa (Foto: ist)
Rektor UNJ Pecat Mahasiswa (Foto: ist)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan menyesalkan adanya kasus pemecatan Ronny Setiawan sebagai mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) oleh rektornya, Djaali.

“Ini suatu hal yang memalukan,” ujar Sekretaris Jenderal Komnas Pendidikan, Andreas Tambah, saat dihubungi Aktual.com, Rabu (6/1).

Menurutnya, pemecatan (drop out/DO) Ronny tersebut menunjukkan Djaali bersikap arogan. Seharusnya, mengingat kasus ini terkait masalah hukum, kedua belah pihak membawanya ke lembaga berwajib.

“Bila kedua-duanya punya bukti kuat, silakan ke jalur hukum,” jelasnya.

Kendati demikian, Andreas mengusulkan, dilakukan mediasi untuk menuntaskan masalah itu dahulu.

Pengamat pendidikan Universitas Paramadina ini pun menyarankan, agar mediator berasal dari pihak luar.

“Ada forum rektor. Bisa juga dari forum Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI),” pungkasnya.

Ronny diketahui dipecat oleh Rektor UNJ, Djaali, sebagai mahasiswa universitas pelat merah tersebut melalui Keputusan Rektor No. 01/SP/2016.

Melalui surat tertanggal 4 Januari itu, Djaali menyatakan, Ronny dipecat sebagai mahasiswa karena dianggap melakukan tindakan kejahatan berbasis teknologi, pencemaran nama baik, dan tindakan penghasutan.

Dalih selanjutnya, Ronny selaku ketua BEM UNJ disebut telah mengirimkan surat bernama ancaman ke rektor.

Berdasarkan keterangan tertulis Ronny kepada Aktual.com, dia menyayangkan sikap Djaali atas pemberhentian tersebut, karena dianggap subjektif dan sulit dipertanggungjawabkan.

Apalagi, Ronny mengklaim, telah memenuhi segala kewajibannya sebagai mahasiswa. Karenanya, dia bakal mengupayakan pengembalian haknya sebagai mahasiswa aktif.

Laporan: Fatah Sidik

Artikel ini ditulis oleh: