Jakarta, Aktual.com-Ratusan masa yang tergabung dalam Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kompak) mendesak agar KPK berlaku adil dan tidak pandang bulu dalam penanganan kasus mega korupsi KTP elektronik.
Hal ini terlihat dari berhentinya proses penegakan hukum di Setya Novanto saja, dan todak berlanjut kepada pihak lain yang diduga turut menikmati uang haram dari proyek tersebut.
“Kami berharap KPK berlaku adil dan tidak pandang bulu, Tangkap dan adili Yasona Laoly yang saat peristiwa adalah anggota komisi II dari fraksi PDIP (2009-2014) yang saat ini sebagai Menkumham,” seru Jenderal Lapangan Santoso AS di Jakarta, Senin (18/12).
Pada aksinya di depan Kantor KPK itu, Santoso menilai dengan digelarnya sidang perdana Setya Novanto menjadi langkah penting KPK untuk mulai melakukan penelusuran terhadap para pihak lainnya yang ikut menikmatinya.
“Jumbo korupsi e KTP sudah memasuki babak penting, Satya Novanto sudah sidang perdana memang harus demikian mengingat Novanto terkenal licin dan selalu lolos dari jerat hukum,” tegas dia.
“Namun dalam dakwaan Setya Novanto tidak secara jelas menyebut pihak lain sedangkan konstruksi korupsi e KTP sejumlah 2.3 Triliun, dan Setya Novanto cuman mendapatkan 7.3 juta USD saja,” kata dia.
Oleh karena itu, Kompak mendesak agar KPK segera tangkap dan adili pihak yang diduga terlibat pada kasus KTP-el, seperti Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, dan Arief Wibowo.
Seperti diberitakan, dalam kasus ini, Irman didakwa memperkaya diri sebesar Rp 2.371.250.000, 877.700 dollar AS, dan 6.000 dollar Singapura.
Sementara itu, Sugiharto mendapatkan uang sejumlah 3.473.830 dollar AS.
Selain memperkaya diri sendiri, para terdakwa juga memperkaya orang lain. Berikut daftarnya berdasarkan dakwaan yang disusun jaksa KPK, diantaranya:
1. Gamawan Fauzi (saat itu Menteri Dalam Negeri) sejumlah 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta
2. Diah Anggraini (saat itu Sekretaris Jenderal Kemendagri) sejumlah 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta
3. Drajat Wisnu Setyawan (Ketua Panitia Pengadaan e-KTP) sejumlah 615.000 dollar AS dan Rp 25 juta
4. Enam anggota panitia lelang, masing-masing sejumlah 50.000 dollar AS
5. Husni Fahmi sejumlah 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta
6. Anas Urbaningrum sejumlah 5,5 juta dollar AS
7. Melcias Marchus Mekeng (saat itu Ketua Banggar DPR) sejumlah 1,4 juta dollar AS
8. Olly Dondokambey sejumlah 1,2 juta dollar AS
9. Tamsil Linrung sejumlah 700.000 dollar AS
10. Mirwan Amir sejumlah 1,2 juta dollar AS
11. Arif Wibowo sejumlah 108.000 dollar AS
12. Chaeruman Harahap sejumlah 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar
13. Ganjar Pranowo sejumlah 520.000 dollar AS
14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI sejumlah 1,047 juta dollar AS
15. Mustokoweni sejumlah 408.000 dollar AS
16. Ignatius Mulyono sejumlah 258.000 dolla AS
17. Taufiq Effendi sejumlah 103.000 dollar AS
18. Teguh Juwarno sejumlah 167.000 dollar AS
19. Miryam S Haryani sejumlah 23.000 dollar AS
20. Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramain, Djamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR RI masing-masing 37.000 dolla AS
21. Markus Nari sejumlah Rp 4 miliar dan 13.000 dollar AS
22. Yasonna Laoly sejumlah 84.000 dollar AS
23. Khatibul Umam Wiranu sejumlah 400.000 dollar AS
24. M Jafar Hafsah sejumlah 100.000 doar AS
25. Ade Komarudin sejumlah 100.000 doar AS
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs