Jakarta, Aktual.com-Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupi (KOMPAK) menggelar aksi demonstrasi agar KPK tuntas menangani kasus mega korupsi proyek KTP elektronik. Artinya, KPK tidak berhenti pada penangan kasus yang melibatkan Setya Novanto saja.

Koordinator Lapangan (KOMPAK), Santoso AS, mengatakan bahwa KPK harus bersikap adil dalam menegakkan hukum. KPK jangan hanya menetapkan Novanto sebagai tersangka dan ditahan.

Menurut dia, masih ada sejumlah nama yang diduga menerima duit korupsi e-KTP yang masih berkeliaran di luar tahanan.

“KPK segera tangkap dan adili para penikmat aliran dana korupsi e-KTP tanpa pandang bulu. Rakyat dukung KPK, hebat,” kata Santoso kepada Media melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/11).

Ia juga mendesak agar KPK juga memproses dugaan keterlibatan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan pimpinan komisi II DPR saat itu Ganjar Pranowo yang saat ini menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah.

Dalam aksi demonstrasinya itu, Kompak meminta agar KPK  segera menggelar perkara untuk kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) kepada nama-nama yang diduga menerima duit haram dari mega proyek yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 trilun itu.

“KPK harus memproses nama- nama yang diduga menerima, seperti Gamawan Fauzi, Tamsil Linrung, Teguh Juwarno, Oli Dondokambey, Ade Komaruddin, Jafar Hafsah, Mekeng dan lain-lain harus dijadikan tersangka dan ditangkap,” pungkas Santoso.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs