Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komando Aksi Mahassiwa dan Pemuda anti Korupsi (Kompak) Andrianto SIP mengaku heran dengan hilangnya nama trio politisi PDI Perjuangan dalam surat dakwaan Setya Novanto di kasus korupsi KTP elektronik. Ketiga nama itu, yakni Yasonna Laoly, Gandjar Pranowo, dan Olly Dondokambey.

“Namun entah kenapa ada nama-nama penting yang hilang seperti Yasona Laoly, Olly Dondokambey, dan Ganjar Pranowo, trio politisi PDIP yang sebelumnya santer terlibat kasua e KTP,” kata Andrianto kepada aktual.com, di Jakarta, Jumat (15/12).

Menurut dia, sangat tidak mungkin dalam kasus dengan kerugian negara mencapai Rp 2.3 triliunan tidak dinikmati pihak lain. Pun demikian, sambung dia, Kompak masih berprasangka baik kepada KPK bahwa semua terkait dengan strategi penegakan hukum saja.

“Kita berprasangka baik mungkin ini baru dakwaan awal, dan diujung pas saat tuntutan dan vonis terhadap Setya Novanto, KPK akan tunjukan pedang keadilanya kepada semua yang terlibat dalam kasus e KTP ini,” pungkasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan, ketiga nama tersebut sebelumnya ada pada surat dakwaan tiga terdakwa sebelumnya, yakni dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ketiganya didakwa menerima suap dari proyek e-KTP saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Ganjar disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS, Yasonna 84.000 dollar AS, dan Olly 1,2 juta dollar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid