“Maaf yang mulia, saya baru tahu ketika diperiksa di KPK. Kami tidak pernah bertemu dan yang bersangkutan tidak pernah ikut rapat-rapat kami. Saya baru tahu ketika diperiksa KPK,” kata Taufik berkilah.
“Apakah ada pertemuan informal dengan Andi Narogong?” tanya hakim.
“Karena saya hanya sampai pada September 2010, saya tidak aktif lagi pada periode tersebut,” jawab Teguh.
“Tidak pernah”, jawab Taufik.
Diketahui, Teguh Djuwarno adalah mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PAN periode 2009-2010 sedangkan Taufik Effendi mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat 2009-2014.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu