Jakarta, Aktual.co —  Pasca pengumuman resmi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah menyediakan dana bagi keluarga miskin sebagai kompensasi bantuan. Total dana tersebut sejumlah Rp6,4 trilun. Masing-masing keluarga akan mendapatkan bantuan Rp200 ribu per bulan, dengan jumlah keluarga sasaran 15,5 juta keluarga miskin.

“Jadi ada 15,5 juta rumah tangga dengan Rp200 ribu perbulan, paling gak untuk dua bulan butuh Rp6,2 triliun,” ujar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro dalam siaran persnya, Rabu (19/11).

Lebih lanjut dikatakan Bambang, dana Rp200 miliar dari dana total disediakan untuk pengadaan empat kartu program perlindungan sosial serta biaya pengiriman yang ada. Selain itu, dana tersebut sudah bisa dicairkan untuk dua bulan kedepan sampai Desember 2014.

“Sekarang sudah bisa dicairkan sekaligus Rp400 ribu untuk dua bulan sampai dengan 2 Desember,” imbuhnya.

Sementara itu, menurut Bambang dana kompensasi tersebut disiapkan pemerintah untuk menambal turunnya daya beli masyarakat miskin pasca kenaikan harga BBM bersubsidi. Ia juga mengatakan dampak inflasi hanya akan terasa pada tiga bulan pertama setelah dilakukan penyesuaian.

“Seperti 2013, dampaknya hanya akan terasa dalam tiga bulan pasca penaikan. Bulan ke-4 balik normal kembali tekanannya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka