Jakarta, Aktual.co — Raksasa oli dunia Royal Dutch Shell setuju untuk membayar $84 juta atau lebih dari Rp1 Triliun sebagai kompensasi kepada masyarakat Bodo, di Delta Niger, atas dua tumpahan minyak besar yang menimpa komintas ini pada 2008 dan 2009.
Direktur anak perusahaan Shell di Negeria, SPDC,  Mutiu Sunmonu, mengaku menyesal atas dua tumpahan itu, sembari menegaskan bahwa kejadian tersebut akibat kegagalan operasional pipa. 
“Dari awal, kami telah menerima tanggung jawab untuk dua tumpahan minyak itu,” ujar Mutio,  seperti dikutip dari BBC.com, Rabu (7/1).
Meski demikian, Shell menegaskan bahwa polusi yang terjadi di daerah tersebut, lantaran pencurian minyak dan kilang ilegal.
Sementara itu, Pengacara Firma Hukum Leigh Day, sebagai kuasa hukum dari 15600 nelayan niger ini mengatakan, klien mereka akan menerima masing-masing $3,300 sebagai uang pengganti atas dua tumpahan minyak tersebut.
Dari jumlah uang tersebut, nantinya sekitar $30 juta akan diberikan untuk komunintas yang juga menderita kerugian berupa rusaknya ribuan hektar mangrove di Nigeria selatan.
Shell pun berjanji akan membersihkan Bodo selama beberapa bulan ke depan.
“Sangat mengecewakan bahwa Shell membutuhkan waktu enam tahun untuk membawa kasus ini dengan serius, dan mengakui kerusakan akibat tumpahan minyak tersebut yang mengakibatkan rusaknya mata pencaharian masyrakat,” kata Pengacara Martyn Day.
Laporan: Nebby

Artikel ini ditulis oleh: