Jakarta, Aktual.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan pencurian uang senilai Rp4 miliar di sebuah rumah di Jalan Komplek Marinir Cilandak, Jakarta Selatan yang dilakukan pada November 2015 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menjelaskan, adapun pelaku yang berhasil diamankan tiga diantaranya yaitu anggota Marinir.
“Dua tersangka yang diduga anggota Marinir sudah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal),” jelas Khrisna, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (14/02).
Puji yang diduga seorang anggota Marinir mengajak keempat rekannya, yakni Priyanto dan Napi (diduga anggota Marinir, red) serta, Demit dan Winarto untuk merampok rumah di kawasan Cilandak. Keempatnya memiliki tugas masing-masing dalam membobol rumah atas komando yang diberikan oleh Puji.
“Puji menunggu mobil, Napi merusak pintu, Priyanto mengamankan bila penghuni rumah bangun dan yang lain mengikuti,” imbuh Khrisna.
Priyanto yang kebetulan mempunyai senjata api, membekali Demit dengan senjata api. Kemudian oleh Demit, senjata itu diberikan kepada Winarto.
“Priyanto tetapi masih mempunyai senjata api lain berjenis FN,” ujarnya.
Setelah sampai di lokasi, mereka meloncati pagar dan merusak garasi mobil untuk masuk.
Selanjutnya para tersangka menaiki lantai dua rumah tersebut menggunakan tangga yang terletak di belakang rumah.
Sesampai di lantai dua, mereka merusak pintu salah satu ruangan dan menemukan satu kardus ditutup lakban yang terletak di atas lantai depan kamar mandi.
“Oleh Napi kardus itu dicongkel dengan obeng dan terlihat ada tumpukan uang pecahan Rp 50 dan 100 ribu diperkirakan mencapai Rp 4 miliiar,” tutur Khrisna menceritakan.
Usai menggasak uang tersebut, para pelaku langsung membawa hasil curiannya ke sebuah hotel di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat untuk membagikan hasil.
“Masing-masing tersangka mendapatkan Rp 730 juta, sedangkan Puji mendapat Rp 760 juta karena yang memiliki info. Setelah bagi hasil mereka berpisah ke tempatnya masing-masing,” jelas Krishna.
Krhisna menambahkan, Demit dan Winarto menggunakan uang tersebut untuk membangun rumah di Ngawi, Jawa Timur.
Belum selesai membangun rumah, Demit sudah terlebih dulu diringkus polisi di kontrakannya di Pondok Bambu Jakarta Timur.
Sedangkan Winarto ditangkap saat berada di Ngawi oleh petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Ngawi.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, uang tunai sebesar Rp 1,7 juta, perhiasan (cincin, kalung dan anting, red) dan beberapa telepon genggam. Kini, pihaknya masih memburu satu tersangka lain yang diduga anggota Marinir, yaitu Napi.
Artikel ini ditulis oleh: