Jakarta, Aktual.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi usulan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa untuk mengkibiri pelaku tindak pidana pencabulan.
Menurut Anggota Kompolnas Edi Hasibuan, tawaran tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual.
“Saya kira bagus ya usulannya. Itu (pemotongan saraf libido pelaku kejahatan seksual) bisa menjadi masukan bagi Pemerintah,” ujar Edi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/10).
Sebelum memutuskan hukuman tersebut, kata Edi, harus ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan. “Kita dukung tapi perlu kita pertimbangkan lagi,” imbuhnya.
Meski demikian, wacana untuk menerapkan hukuman kebiri harus dikaji, apakah pemberian hukuman itu layak diterapkan ditengah maraknya kejahatan pencabulan terhadap anak.
Hanya saja, lanjut dia, keputusan diterima apa tidaknya hukuman tersebut tergantung pada DPR.
“Iya kita dorong (usulan Menteri Khofifah), tapi nanti tergantung DPR ya,”
Oleh karenanya, Edi berharap pemerintah mau mempertimbangkan untuk merevisi undang-undang tersebut.
“Saya kira kita dukung. Itu akan jadi pertimbangan kepada pemerintah apakah perlu revisi terhadap undang-undang itu untuk memberikan efek jera tadi,” tuntasnya.
Seperti diketahui, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa benar-benar geram dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang semakin marak akhir-akhir ini. Dia kembali mewacanakan agar hukuman pelaku cabul diperberat dengan memotong saraf libidonya.
“Hukuman terhadap pelaku diperberat dengan dipotong saraf libidonya bukan disunat lagi, tapi menggunakan zat kimia tertentu, agar usai menjalani hukuman tidak jadi pemangsa (predator) lagi dan korban baru bisa dihindari,” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby