Jakarta, Aktual.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) khawatir penyelesaian kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan serupa dengan perkara pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Sebagaimana diketahui, kasus tewasnya pejuang HAM tersebut baru terungkap setelah lebih dari tujuh bulan. Namun demikian, kasus kematian Munir tersebut hingga kini dinilai masih janggal.
“Sama seperti kasus Munir yang pada bulan ketujuh, Pollycarpus baru dijadikan tersangka. Karena pada saat itu, alat bukti baru didapatkan,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11).
Sejauh ini, kata Poengky, jajaran kepolisian sudah melakukan upaya yang cukup maksimal dalam menuntaskan kasus Novel. Bahkan, metode yang digunakan pihak kepolisian dengan menganalisis wajah pelaku sudah diupayakan hingga meminta bantuan penegak hukum Australia.
Hanya saja, Poengky menilai ada perencanaan yang cukup matang dari pelaku dan dalang penyerangan Novel Baswedan. Oleh karena itu, pihak kepolisian cukup kesulitan mengumpulkan tanda-tanda pelaku dalam penyerangan terhadap Novel Baswedan tersebut.
“Namun, kasus (air keras) ini cenderung sulit. Kalau Novel, ini terencana. Saat melakukan kekerasan, pelaku sudah berpikir dan tahu akan berbuat apa setelah (menyerang Novel) ini,” tandasnya.
Sekadar informasi, hampir tujuh bulan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menjalani perawatan mata di rumah sakit di Singapura. Kedua matanya terluka usai disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada April 2017.
Novel pun sempat menjalani operasi besar di bagian mata kirinya pada Oktober 2017. Namun, dokter yang merawat kondisi mata Novel menganjurkan penyidik lembaga antirasuah tersebut dilakukan operasi kembali.
Namun demikian, belum ada titik terang siapa pelaku maupun dalang dalam penyerangan yang diduga dilakukan secara sistematis dan berencana terhadap Novel Baswedan.
(Reporter: Fadlan Butho)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka