Jakarta, aktual.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan terdapat dua klaster dari sejumlah polisi yang kini dimutasi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap penonton atau pengunjung “Djakarta Warehouse Project” (DWP).
“Dua klaster besar, dua klaster besar itu, ya bisa dikategorikan hanya dua. Satu yang menggerakkan, satu yang digerakkan,” kata Anggota Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/12).
Anam menjelaskan, pemberi perintah dalam perkara ini adalah polisi berangkat lebih tinggi dibandingkan yang lainnya. Sementara, sisanya memeras penonton DWP.
“Dua kluster ini berkaitan dengan konsekuensi yang akan mereka terima dalam sidang kode etik yang berlangsung pada pekan depan,” katanya.
Saat dikonfirmasi terkait mutasi anggota yang terlibat pemerasan, Anam menyebutkan hal tersebut adalah satu langkah yang baik.
“Jika itu (mutasi) memang benar terkait DWP karena ada tulisan dalam pemeriksaan, itu satu langkah yang menurut kami baik,” katanya.
Choirul menjelaskan, mutasi sejumlah anggota Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan kasus tersebut dinilai untuk memastikan proses pemeriksaan semakin maksimal.
“Karena memang tujuan pemeriksaan ini adalah membuat terangnya peristiwa. Dengan pemindahan tugas seperti itu maka tidak akan mengganggu fungsi dan tugas Kepolisian,” katanya.
Dia juga berharap dengan dilakukannya mutasi tersebut diharapkan dapat membuat terang peristiwa tersebut.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto melakukan rotas pada struktur Polda Metro Jaya diduga terkait adanya kasus pemerasan yang dilakukan oknum Kepolisian terhadap pengunjung perhelatan DWP di JI Expo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.
Rotasi tersebut termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana.
Terdapat 34 anggota Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan yang terdiri dari 21 anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, 7 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolsek Tanjung Priok dan 5 anggota Polsek Kemayoran.
Sebelumnya, terdapat posting-an di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah anggota polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia pada acara DWP 2024 yang digelar pada 13-15 Desember 2024.
Mereka menyebut bahwa anggota polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap penonton dari Malaysia serta memeras uang dengan total senilai miliaran rupiah.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain