Pada kesempatan tersebut Siti Aisyah juga mengungkapkan kalau dirinya juga kangen dengan anaknya yang ada di Indonesia.

Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin mengatakan pihak KBRI sudah memberikan baju pengganti dan keperluan-keperluan kewanitaan ke Siti Aisyah saat menengoknya di Penjara Kajang bersama pengacara.

Persidangan dihadiri Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin, Ketua Satgas Perlindungan WNI, Yusron B Ambary, pengacara dari Gooi & Azura, Gooi Soon Seng dan pengacara Don Thio Huang, Dato’ Nasran Sing.

Sidang yang dipimpin Hakim Harith Sham Mohammad Yasin tersebut dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 09.40 waktu setempat.

Siti dituduh turut membantu aksi pembunuhan warga Korea Utara Kim jong-Nam yang merupakan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim jong-Un di bandara internasional Kuala Lumpur 13 Februari lalu dengan ancaman hukuman mati. [Ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu