Gedung Pertamina Pusat Jakarta

Jakarta, Aktual.com – PT Pertamina (Persero) terus menyampaikan keluhan mengalami masalah keuangan akibat menjalankan program penugasan pemerintah berupa BBM Satu Harga. Tidak hanya bicara ke publik, upaya Pertamina menagih pemerintah khususnya Kementerian ESDM, telah melalui lobi baik ke Kementerian Keuangan maupun ke Menteri Koordinator.

Direktur Keuangan Pertamina, Arief Budiman mengatakan pihaknya harus melakukan efisiensi agar melonggarkan kebijakan fisikal korporasi. Meski begitu dia pun tidak terlalu optimis dengan upaya tersebut karena tahapan efisien secara besar-besaran sudah dilalui oleh perusahaan.

“Tentunya mempengaruhi, kami akan coba mengendalikan tekanan dengan upaya efisiensi,” kata Arief di Jakarta, Kamis (13/7).

Sebelumnya diketahui bahwa pada rapat dengar pendapat Pertamina dengan DPR (6/6), Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik juga membicarakan hutang pemerintah kepada Pertamina memcapai Rp40 triliun.

“Sebenarnya kami telah melaporkan dalam rapat kordinasi dengan Pak Menko dua kali mengenai kondisi keuangan Pertamina di tahun ini. Khususnya cash flow tagihan kami hampir mencapai Rp 40 triliun ke pemerintah,” ungkapnya kepada Komisi VII DPR.

Sementara berdasarkan pembukuan keuangan Pertamina per 31 Desember 2016, kas dan setara kas perusahaan tercatat USD 5,26 miliar atau setara Rp75,11 triliun. Sehingga, jumlah piutang ini saja sudah melebihi 50 persen dari total kas perseroan hingga akhir tahun lalu.

Menanggapi hal ini Menteri Emergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan meminta Direksi Pertamina agar tidak melihat bisnis perusahaan secara parsial.

“Kami sebagai pemeritah melihat Pertamina ini sebagai satu kesatuan yang tidak dipisahkan hulu dan hilir, mana bisnis ritel dan mana penugasan,” kata Jonan.

Jonan menjelaskan; ketika Pertamina mengalami kerugian akibat menjalankan tugas yang dimandatkan oleh pemerintah, maka direksi harus menyadari bahwa pemerintah juga memberikan ruang bagi Pertamina untuk menerima pendapatan dari sektor lainnya.

“Saya kasih contoh, kalau pemerintah memberikan sharedown blok Mahakam, kira-kira uangnya itu berapa? Coba katakan pada saya. Kalau nggak mau, boleh dikembalikan. Ini baru satu contoh, ini konpensasi besar bagi Pertamina sebagai korporasi. Jadi kita melihat itu total. Kalau ritelnya rugi dan hulunya naik maka kita lihat secara keseluruhan,” pungkasnya.

Pewarta : Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs