Jakarta, Aktual.com — Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak mengatakan kondisi kesehatan bekas bos PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, Honggo Wendratmo memburuk saat menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjalan kondensat, di Singapura.
Menurut dia Honggo diperiksa sebagai saksi pada hari Kamis. Lalu di hari berikutnya, penyidik berniat memeriksa Honggo sebagi tersangka dalam perkara tersebut. “Malam harinya di rumah sakit dia (Honggo) jatuh, di sininya (bagian leher) bengkak,” kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/7).
Dengan adanya informasi tersebut, penyidik segera ke rumah sakit untuk memastikan kebenaran tersebut dan didapati Honggo tengah diinfus. Victor mengatakan, dengan kondisi demikian pihaknya berharap dapat memeriksa di hari berikutnya.
“Berharap hari Sabtu dia bisa baikan, ternyata hari Sabtunya dia malah lebih drop lagi. Nah oleh karena itu kita memutuskan periksa dia sebagai tersangka di rumah sakit. Tetapi kuasa hukum membuat surat penolakan,” katanya.
Melalui surat penolakan itu, ujar Victor, sudah membuktikan kepada kita bahwa Honggo sudah diperiksa sebagai tersangka. Soal jawaban Honggo, Victor mengatakan sudah tidak terlalu membutuhkan karena telah memiliki semua alat bukti.
“Jadi keterangan saksi sudah kita perolah, kecuali nanti yang bersangkutan sudah sembuh minta kita periksa lagi itu kita layani. Tapi untuk kesana [Singapura] tidak. Karena pada hari pertama bisa kita periksa dapat keterangan dari 50 pertanyaan,” ujarnya.
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka bekas Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, dan bekas Dirut PT TPPI Honggo Wendratmo. Penyidik berniat segera menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby