Konflik PPP (Aktual/Ilst.Nelson)
Konflik PPP (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak kunjung usai. Terlebih setelah Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly memperpanjang kepengurusan hasil mukhlamar Bandung.

Wakil Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI, Muhammad Iqbal mengkhawatirkan bila kedua kubu baik mukhtamar Surabaya dan Jakarta tidak islah, maka partai Islam ini berpotensi berubah menjadi organisasi masyarakat (Ormas).

“Jangan sampai PPP malah berubah kepengurusan hanya menjadi Ormas, jika tidak kunjung islah antar dua kubu dilakukan,” kata Iqbal, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (29/2).

“Kita ini sudah letih konflik berkepanjanngan belum ada kejelasan PPP mana yang disahkan pemerintah. Tapi dengan dikeluarkan SK Mukhtamar Bandung menjadi momentum yang baik untuk melakukan islah,” tambah dia.

Ia pun mengakui, meski saat ini Ketua Umum PPP hasil Mukhtamar Jakarta Djan Faridz tetap bersikeras menolak SK Menteri Yasonna, lantaran berpegang pada keputusan kasasi Mahkamah Agung. Namun, sambung dia, pada saatnya, akan menerima keputusan pemerintah itu.

“Saya menyakini ketua Djan Faridz yang saat ini masih bersikeras menolak SK Menkumham akan ikut mengakui putusan pemerintah yang diwakili Menkumham demi kepentingan partai berlambang ka’bah,” papar Iqbal yang juga menjabat ketua DPP PPP mukhtamar Jakarta itu.

“Sebab islah merupakan jalan keluar dan harga mati, tanpa islah PPP sebagai partai besar barang tentu akan menjadi ormas dan dapat dipastikan PPP tidak akan dapat mengkuti rangkaian pilkada serentak 2017 hingga 2019 mendatang,” pungkas anggota komisi IX DPR RI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang