Yogyakarta, Aktual.com — Warga Kelurahan Kaliwaru Condong Catur sejak Senin (14/03) lalu, melakukan pemblokiran jalan masuk menuju Hartono Mall Yogyakarta, Hypermarket terbesar se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Warga kesal dan merasa dikecewakan karena tuntutan mereka selama ini diabaikan oleh pihak manajemen Hartono Mall.

“Kami menuntut biaya ganti rugi untuk pembuatan drainase, area resapan air hujan dan perbaikan parit di sekitar mall yang termasuk wilayah kami,” tegas Supriyadi, Koordinator Warga Kelurahan Kaliwaru, kepada Aktual.com, Rabu (16/03).

Supriyadi mengaku, warga khawatir jika mall sudah 100 persen beroperasi maka kebutuhan air melalui sumur bor milik mall (sedalam 140 meter, red) akan membuat kering persediaan air tanah di sumur-sumur milik warga.

Tak hanya itu, warga juga menginginkan pembangunan kembali gapura dan gardu ronda yang dulu dirobohkan pihak pelaksana proyek dengan syarat tenaga pengerjaan diserahkan ke pihak warga.

Menurut pengakuannya, pihak mall pada Februari 2015 lalu telah menyetujui tuntutan dengan memberi ganti rugi senilai Rp160 juta. Namun, hingga saat ini warga sama sekali belum menerima.

Jumlah tersebut rencananya juga akan digunakan untuk membangun Posyandu yang memang belum dimilki warga Kelurahan Kaliwaru.

“Pihak mall seolah mengabaikan tuntutan kami, padahal mereka sendiri yang berjanji,” tambah Supriyadi.

Sementara itu, pihak Hartono Mall saat dihubungi wartawan enggan memberikan konfirmasi lengkap terkait pemblokiran jalan yang dilakukannya.

“Kami sedang dalam proses penyelesaian,” ujar Tirsa Stephanie, Public Relation (PR) Hartono Mall.

Untuk diketahui, pada masa pengerukan awal proyek di tahun 2012 lalu, Supriyadi menuturkan, bahwa rumah warga yang berada persis di sekeliling area proyek diberikan uang sebesar Rp100 ribu per Kepala Keluarga.

Selanjutnya, dimintai fotokopi KTP serta menandatangani berkas yang disodorkan oleh pihak mall. Namun, hingga kini warga tidak pernah mengetahui secara jelas peruntukannya. Warga khawatir berkas-berkas tersebut disalahgunakan oleh pihak manajemen Hartono Mall.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Nelson Nafis