Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meyampaikan sambutan saat peresemian Klinik Elektronik Laporan Kekayaan Penyelenggaraan Negara (e-LHKPN) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Program kerjasama DPR dan KPK membentuk klinik e-LHKPN untuk mempermudah anggota DPR mengisi dan memperbaharui LHKPN. Pengisian LHKPN menggunakan system online. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai upaya Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam memelihara stabilitas keamanan dan perdamaian dunia, belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat internasional. Khususnya, ketika upaya PBB menciptakan keamanan dan perdamaian dunia terbentur pada kepentingan negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

“Dalam menyikapi konflik Palestina-Israel, misalnya, Dewan Keamanan PBB seakan tidak berdaya menghadapi Amerika Serikat. Amerika Serikat sebagai salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB, beberapa kali menggunakan hak vetonya untuk menentang draf resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk penggunaan kekerasan oleh Israel terhadap warga sipil Palestina,” ujar Bamsoet di Bali, Minggu (16/09).

Menurutnya, situasi PBB seperti itu perlu dikritisi dengan mendorong kembali proses reformasi di dalam tubuh PBB, khususnya Dewan Keamanan PBB. Tujuannya, agar badan dunia ini bisa berperan lebih baik dalam memelihara keamanan dan perdamaian dunia, sesuai dengan harapan masyarakat internasional.

“Fokus reformasi Dewan Keamanan PBB harus ditujukan pada upaya untuk menjadikan Dewan Keamanan lebih demokratis dan representatif. Untuk kategori keanggotaan, misalnya, kami mendorong agar keanggotaan Dewan Keamanan memperhatikan keterwakilan antar-kawasan dan antara negara maju dengan negara berkembang, serta konstituen utama dunia dalam proposal peningkatan keanggotaan Dewan Keamanan PBB,” kata Bamsoet.

Terkait hak veto, Bamsoet berpendapat, tidak mudah menghapus hak veto yang dimiliki lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Namun, keberadaan hak veto tersebut perlu dikaji ulang.

“Bagi Indonesia, hak veto sangat tidak demokratis dan tidak mewakili suara anggota PBB. Apalagi hak veto selalu dimanfaatkan untuk kepentingan negara pemegang hak veto. Karenanya, ada baiknya hak veto tersebut dikaji ulang,” tegas Bamsoet.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka