Biak, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dr. Komarudin Watubun meminta aparat penegak hukum di Papua dan Papua Barat bertindak tegas terhadap para pelaku aksi anarkistis karena dampaknya dirasakan sebagian besar masyarakat di wilayah timur Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum,” katanya, Senin (2/9).
Menurut Komarudin Watubun, sejak demo damai warga Papua berujung pembakaran dan perusakan fasilitas perkantoran pemerintah, perusahaan swasta, dan kios masyarakat di Kota Jayapura dan beberapa daerah lain di Papua dan Papua Barat telah menganggu aktivitas perekonomian masyarakat.
Kejadian aksi anarkistis di beberapa daerah di dua provinsi itu menjadi persoalan serius yang harus dihadapi pemerintah guna mencari solusi atas penangananan kasus demo damai yang berujung pembakaran gedung fasilitas pemerintah, perusahaan swasta, gedung sejumlah BUMN, dan rumah masyarakat.
Komarudin berharap masyarakat di Papua harus terus berkomitmen dalam menjaga tanah Papua sebagai zona damai serta menghentikan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah aksi rasisme dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.
“Tanah Papua menjadi miniatur Indonesia. Warganya hidup dalam keharmonisan, keberagaman, dan sangat toleransi sehingga Papua damai tidak boleh dirusak dengan tindakan aksi anarkistis yang menganggu keamanan dan kertertiban masyarakat,” kata utusan khusus Ketua Umum DPP Megawati Soekarnoputri saat meninjau dampak aksi anarkistis di Papua.
Artikel ini ditulis oleh: