Jakarta, Aktual.com — Presiden PKS Sohibul Iman menegaskan bahwa pemerintah wajib menjalankan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, khususnya terkait mekanisme internal apabila partai politik berkonflik.

“Pak Jokowi punya kewajiban untuk jalankan UU Parpol, kisruh di parpol biar diselesaikan dalam tahap optimalnya yaitu di Mahkamah Partai,” katanya dalam refleksi satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Gedung DPP PKS, Jakarta, Jumat (23/10).

Presiden harus ingat bahwa UU Parpol dibuat agar seminimal mungkin intervensi pemerintah dalam sebuah partai politik.

Menurut dia, pemerintah hendaknya tidak menerima apabila ada pihak yang mengadu terkait konflik internalnya dan seharusnya disarankan agar diselesaikan melalui mekanisme internal.

“Jangan sampai proses di partai belum tuntas, lalu ada pihak yang mengadu ke pemerintah dan menerimanya. Pemerintah harus menyarankan agar diselesaikan secara internal,” ujarnya.

Sohibul menambahkan, hal penting yang menjadi evaluasi setahun pemerintahan adalah dibutuhkan kepemimpinan yang lebih baik agar kinerja pemerintahan optimal.

Dia mencontohkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tidak memperlihatkan ketajamannya padahal reputasinya sangat baik dalam bidang ekonomi.

“Saya tahu reputasi Pak Darmin ketika di Komisi XI DPR, namun ketika sekarang saya tidak melihat ketajaman Pak Darmin, ada persoalan koordinasi kabinet,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jokowi ditekankan menunjukkan jiwa kepemimpinan yang kuat.

Artikel ini ditulis oleh: