Jakarta, Aktual.com – Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti menyatakan konflik antara kubu Djan Faridz dengan M. Romahurmuziy di dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah usai dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) pada beberapa waktu lalu.

“Selesai lah, saya dari dulu sudah bilang, kalau konflik partai itu jangan diselesaikan di pengadilan. Itulah gunanya kita berpartai, untuk menyelesaikan sendiri masalah kita di dalam partai itu,” ucap Ray di Jakarta, Selasa (26/12).

Sebelumnya, MA telah menolak kasasi yang diajukan oleh kubu Djan Faridz terkait kepungurusan partai berlambang Ka’bah tersebut. Putusan ini sendiri diketuk palu pada 4 Desember lalu.

Dengan demikian, kubu Romi menjadi pengurus PPP yang sah dalam periode 2016-2021.

“Menurut saya, cukuplah sampai di sini, tinggal mereka rekonsiliasi,” tegasnya.

Menurutnya, rekonsiliasi sangat diperlukan oleh PPP, mengingat dekatnya waktu pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

“Nah dengan ditolak kasasi Djan Faridz, menurut saya memberi sinyal untuk bersatu, jangan lagi lakukan upaya hukum, dialog lah di antara kalian, baik kubu Romi maupun Djan Faridz,” tutupnya.

Sebagai informasi, dualisme kepengurusan PPP telah dimulai sejak 2016 lalu, seiring dengan proses hukum yang dijalani Ketua Umum sebelumnya, Suryadarma Ali terkait kasus korupsi dana haji.

Romi sendiri terpilih sebagai Ketua Umum dalam Muktamar Surabaya, sedangkan Djan Faridz dipilih dalam Muktamar Jakarta. Kedua muktamar ini sendiri dilakukan pada tahun yang sama, 2016.

 

Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan