Bupati Bangka Mulkan (ANTARA/Kasmono)

Sungailiat, Bangka, Aktual.com – Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan menilai Kongres Halal Internasional 2022 di Bangka Belitung pada 21 – 25 Maret 2022 dapat membantu meningkatnya sektor pariwisata daerah ke dunia Internasional.

“Kongres Halal Internasional 2022 mampu memberikan dampak positif pada sektor pariwisata daerah ke dunia Internasional,” kata Mulkan di Sungailiat, Selasa menanggapi pelaksanaan Kongres Halal Internasional 2022 di Bangka Belitung.

Keyakinan tersebut kata bupati, karena sejumlah peserta kongres dari sejumlah negara akan berkunjung ke berbagai daerah di Bangka Belitung untuk melihat langsung kondisi pariwisata maupun produk halal.

“Delegasi negara peserta kongres akan diajak keliling ke daerah dengan harapan membantu mempromosikan pariwisata dan produk halal di Bangka Belitung ke negaranya masing – masing,” katanya.

Direncanakan, tamu peserta Kongres Halal Internasional 2022 yang berkunjung di Kabupaten Bangka akan menginap di hotel Tanjung Pesona Sungailiat selama satu malam sekaligus menikmati suasana keindahan pantai.

“Dipilihnya hotel itu untuk menginap karena pertimbangan layanan restoran sudah dilengkapi sertifikat halal,” ujarnya.

Dampak positif lainnya, lanjutnya, Kongres Halal Internasional akan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan usaha mikro kecil dan menegah (UMKM).

“Saya minta pelaku UMKM terutama di bidang pengolahan kuliner yang sudah dilengkapi sertifikat halal dari MUI untuk mempersiapkan diri jika nantinya diberikan kesempatan untuk memamerkan produknya,” jelasnya.

Dijadwalkan peserta Kongres Halal Internasional yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia diikuti 50 negara dari Amerika, Eropa, Timur Tengah, dan sejumlah negara tetangga
.
Ada enam sektor industri halal yang akan diperkenalkan dalam Kongres Halal Internasional 2022 meliputi makanan-minuman (termasuk komoditi pertanian), media halal, fashion muslim, pariwisata-rekreasi halal, farmasi-kosmetik halal, dan bank berbasis syariah.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Dede Eka Nurdiansyah