Jakarta, Aktual.co — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), kukuh mempertahankan gambar lima ring yang ada dalam logo KONI, dengan alasan mereka telah memiliki kekuatan hukum untuk memakai gambar tersebut.
“Kami telah mendaftarkan merek logo KONI itu pada 2005 dan pada 2014 kami minta permohonan perpanjangan pendaftarannya kepada Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan HAM RI,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Luar Negeri dan Hukum, Immanuel Robert Imkiriwang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/2).
Dikatakannya selain pendaftaran merek, KONI juga telah melakukan permohonan pendaftaran ciptaan seni logo pada 2006.
“Bahkan surat pendaftaran ciptaan seni logo KONI itu berlaku selama 50 tahun,” tambahnya.
Pernyataan KONI tentang keabsahan logo KONI itu menyusul adanya tekanan kepada organisasi tersebut untuk menghapus gambar lima ring yang ada pada logo KONI.
Permintaan penghapusan gambar lima ring itu datang dari Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang merasa telah lebih dulu memiliki gambar lima ring di logo IOC.
Bahkan IOC dan OCA mengancam akan menghukum Indonesia tidak boleh berkompetisi di ajang internasional seperti SEA Games atau Asian Games, jika KONI tidak melepas gambar lima ring di logo mereka.
“Rasanya dari dulu IOC tidak pernah mempermasalahkan logo, bahkan IOC telah mengakui logo KONI sebagaimana telah ditampilkan dalam directory IOC tahun 2004, 2009 dan 2010,” tambah Immanuel Robert.
Sementara Wakil Ketua KONI Pusat itu juga menyatakan bahwa penggunaan gambar lima ring itu cukup mempunyai arti.
“Lima ring yang ada itu melambangkan olahraga olimpic yang tergabung dalam lima benua, jadi bagaimana masyarakat dunia memandang olahraga itu dapat bersatu,” katanya.
Dikatakannya, KONI yang menjadi NOC Indonesia sejak 1978, setelah KOI melebur menjadi satu, lewat bukti direktori tersebut.
“Kami memiliki dokumennya. Di situ tertera NOC Indonesia adalah KONI. Hingga 2010 dan 2011 terjadi pemisahan berdasarkan diterbitkannya UU SKN no 3 2005 yang menjadi anggota IOC adalah KONI, bukan KOI,” tambahnya.
Sementara pemakaian gambar lima ring itu dikatakannya berdasarkan hasil Musornas ke -9 2003 tentang pengesahan lambang dan bendera KONI Pusat yang ditandatangani oleh Sekretaris Sidang Pleno Rita Subowo ketika itu.
Artikel ini ditulis oleh:

















