Kupang, Aktual.com – Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, mengungkapkan bahwa warga Kabupaten Kupang yang berada di wilayah perbatasan dengan Distrik Oecusse Republik Demokratik Timor Leste telah mengibarkan Bendera Merah Putih pada setiap halaman rumah mereka untuk merayakan Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-78.
Dalam rangkaian program Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih 2023 di kawasan perbatasan dengan wilayah Timor Leste, anggota Kepolisian yang bertugas di dua kecamatan di Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Oecusse Timor Leste telah menghimbau warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap halaman rumah. Respons masyarakat terhadap himbauan ini sangat positif, dan Bendera Merah Putih telah berkibar dengan gagah di seluruh wilayah perbatasan sejak 31 Juli 2023.
Kapolres Kupang menyatakan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih ini adalah wujud kecintaan pada NKRI dan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang berjuang dan gugur mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pengibaran Bendera Merah Putih ini akan berlangsung selama sebulan penuh, mulai dari 1 hingga 31 Agustus 2023.
Kegiatan ini juga melibatkan anggota Kepolisian, seperti Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy Sigakole dan Dan pos Pantai Letda Kav Einggihdyanah S.Tr. Han, yang turun langsung memberikan himbauan kepada warga agar mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai bentuk dukungan dan penghormatan pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78. Antusiasme warga dalam mengikuti program ini menunjukkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air yang tinggi di Kabupaten Kupang.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Ilyus Alfarizi