Jakarta, Aktual.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melihat, belakangan ini situasi perpolitikan nasional mulai tidak kondusif. Padahal kondisi yang kondusif dibutuhkan untuk menyukseskan pembangunan nasional.
Menurut Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, pihaknya mengajak semua partai politik, elemen masyarakat dan elemen bangsa untuk tetap berkomitmen mendukung dan membantu Pemerintahan Presiden Joko Widodo menuntaskan tugasnya sampai 2019.
“Pembangunan membutuhkan situasi kondusif. Makanya, PKB mengajak seluruh partai politik, elemen masyarakat dan elemen bangsa tetap berkomitmen mendukung Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskannya sampai 2019,” kata Muhaimin di Jakarta, Sabtu (13/5).
Menurutnya, situasi politik nasional tampaknya sudah terindikasi ada yang mulai membentur-membenturkan Presiden Jokowi dengan partai politik, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan elemen bangsa lainnya.
Bahkan, situasi politik menjelang dan sesudah Pilkada DKI Jakarta pun tampaknya malah masih meningkatkan suhu politik nasional.
Hal ini juga bisa dimanfaatkan oleh mereka yang sengaja membentur-benturkannya, sehingga situasi menjadi kian tidak kondusif.
Cak Imin, panggilan akrabnya, menegaskan bangsa Indonesia harus belajar dari sejarah. Di antaranya, pada saat Indonesia dipimpin oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ada yang sengaja menjalankan agenda untuk mengganggu Presiden Gus Dur.
“Pelajaran masa lalu harus kita ingat, ketika pemerintah diberhentikan di tengah jalan seperti pada masa Presiden Gus Dur. Tentunya hal ini yang harus dihindari,” kata Cak Imin.
Untuk itu, Cak Imin melanjutkan, seluruh partai politik, elemen masyarakat dan elemen bangsa harus bersatu mendukung pemerintahan Presiden
Jokowi. Apalagi, saat ini pemerintah sedang bekerja keras melaksanakan pembangunan nasional dan program-program pro rakyat.
“Tidak ada kata lain, partai politik harus bersatu mendukung Presiden Jokowi untuk menyelesaikan dan menuntaskan pembangunan nasional hingga 2019 nanti,” pungkasnya. (*)
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka