Haris mengklarifikasi laporan oleh tiga institusi, yaitu Polri, TNI, dan BNN yang melaporkan Haris pada Selasa (2/8/2016) kemarin. Laporan itu terkait cerita Freddy Budiman beberapa saat sebelum eksekusi mati. Kesaksian Freddy disampaikan saat Haris memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Jakarta, Aktual.com – Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS) menyebut Presiden Joko Widodo tidak memiliki niat untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir. Gelagat itu dapat dibaca dengan pengajuan nota keberatan atas putusan Komisi Informasi Pusat (KPI).

Padahal, pada 10 Oktober 2016 lalau, Majelis Komisioner KPI secara jelas memutuskan dan menyatakan bahwa dikumen hasil penyidikan TPF Munir merupakan informasi publik yang seharusnya dipublikasikan oleh pemerintah.

“Dengan begitu seharusnya pemerintah RI wajib segera mengumumkan dokumen tersebut kepada masyarakat,” kata Koordinator Kontras, Haris Azhar dalam jumpa pers di Bakoel Koffi, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, (27/11).

Menurut Haris, dengan adanya putusan KPI, pemerintah tidak punya alasan lagi untuk mengendapkan hasil penyidikan TPF Munir. Jokowi seharusnya tidak pantas menyatakan kalau pihaknya belum mengantongi dokumen hasil penyidikan kasus tersebut.

“Dengan demikian seharusnya pemerintah saat ini tak lagi memiliki kendala mengumumkan secara resmi dokumen tersebut kepada masyarakat,” tutur Haris.

Untuk diketahui, Jokowi melalui tangan Kementerian Sekretariat Negara telah mengajukan keberatan terhadap putusan KIP, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada 1 November 2016.

Dalam pemaparan nota keberatan itu, Jokowi meminta Majelis PTUN untuk membatalkan putusan KIP, dengan alasan Setneg tidak menyimpan dokumen hasil penyidikan kasus TPF Munir.[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid