Jakarta, Aktual.co —Ada kejanggalan di pengakuan konsultan e-Budgeting Pemprov DKI, Gagat Dijiwarno soal jumlah anggota ‘Tim 20’. Gagat mengaku bingung dan tak tahu menahu dengan awal mula munculnya penyebutan Tim 20 kepada tim penyusun e-budgeting Pemprov DKI. Padahal tim penyusun e-Budgeting DKI, ujar dia, hanya empat orang saja.
“Saya baca di media itu ada Tim 20, saya ngga tahu. Saya cuma berempat dengan teman saya,” kata Gagat, dalam rapat dengan Pansus Angket di DPRD DKI, Rabu (11/3).
Namun tiga anggota tim tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini, dan Gagat pun tak menjelaskan profil ketiga temannya itu. Selain jelaskan jumlah personil timnya, Gagat mengatakan mereka dikontrak Pemprov DKI untuk menyusun APBD 2015 ke dalam format e-budgeting. Sistem serupa juga sudah pernah mereka buat untuk di Surabaya, dan tiga daerah lainnya.
Gagat menjadi satu-satunya perwakilan dari Tim e-Budgeting yang diperiksa Pansus Angket DPRD hari ini, usai terjadi insiden ‘pengusiran’ Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono. Mengenakan batik warna biru, pria berkumis itu tampak tenang meski sendirian ‘menghadapi’ puluhan anggota tim angket dewan.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebenarnya sudah mengakui keberadaan ‘Tim 20’ yang disebut-sebut DPRD sebagai yang bertanggungjawab atas pembentukan e-budgeting. Kata mantan Bupati Belitung Timur itu, tim yang merupakan ahli teknologi Informasi (IT) memang sengaja direkrut untuk membuat program e-budgeting Pemprov DKI Jakarta.
“Itu memang kita minta dari anak-anak pintar asal Surabaya (Jawa Timur) untuk segala macem ngerancang (program e-budgeting). Karena nggak mungkin tender kan,” ucap Ahok, di Balai Kota DKI, Selasa (17/2).
Ahok beralasan, jika sebuah program ditender malah akan membingungkan. “Kalau kamu tender kan pusing, kalau tender bikin program kan nggak bisa. Sama kayak program ‘smart city’ mana ada tendernya,” ungkap dia.
Sambung dia, tidak semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa membuat program e-budgeting yang diklaimnya mampu mendeteksi dana ‘siluman’ hingga Rp8 triliun di APBD 2015 itu. “Kan BPKD ( Badan Pengelola Keuangan Daerah) kita nggak ngerti bikin (program e-Budgeting). BPKD itu maunya kita bisa dilock. Sekarang saya tanya sistem akuntansi komputer BPKD yang bikin siapa? Bukan BPKD. Aturan siapa yang bikin? BPKD? Bukan, ya sistem,” beber dia.
Saat ditanya apakah ‘menyewa’ jasa Tim 20 sudah sesuai dengan aturan yang ada, Ahok dengan yakin menjawab iya. “Sesuai aturan dong selama anda bayar honor. Kayak kita bikin sistem rujukan RS, kita sudah sesuai kok,” ujar dia yakin.
Kabar mengenai keberadaan Tim 20 mencuat saat rapat gabungan pimpinan fraksi DPRD DKI, Senin (16/2). Adalah Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Lucky P Sastrawiria yang melontarkannya. Dia mengatakan skema Rancangan APBD dalam e-budgeting diduga bukan hasil rancangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov DKI dan BPKD (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Melainkan hasil godokan tim ahli yang dimiliki Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sendiri, atau disebut dengan ‘Tim 20’. “Itu timnya Ahok yang 20 orang itu dari Surabaya (Jawa Timur),” ujar Lucky di Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/2) kemarin.
Sambung dia, masuknya sistem e-budgeting di draf APBD 2015 dilakukan Ahok setelah hasil kesepakatan di pembahasan APBD bersama DPRD. Dan tanpa melibatkan BPKD dan Bappeda. “Kita indikasikan seperti itu. Bappeda menggarap (e-budgeting) setelah disusun timnya Ahok,” beber dia.
Artikel ini ditulis oleh: